Lipsus Tribun Jateng

Minta Presiden Usut, Perpemindo Duga Ada Oknum Bantu Loloskan Pelaku TPPO

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Perpemindo, Herry Dharman.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perkumpulan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Perpemindo) mendesak pemerintah usut oknum dibalik pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap para pekerja migran.

Ketua Umum Perpemindo, Herry Dharman menduga, terdapat oknum di belakang pelaku TPPO itu.

Oknum itu diduga ikut andil membantu meloloskan praktik TPPO.

"Kami mendorong pemerintah dan Polri memerangi pelaku maupun oknum terlibat, baik dari Polri, TNI, Kemenaker, BP2MI, maupun Imigrasi."

"Tidak mungkin mereka bisa lolos jika tidak ada oknum yang membantu," jelas Herry melalui Tribunjateng.com, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Waspada TPPO, Polres Kudus Gandeng Tokoh Agama

Baca juga: Satgas TPPO Polda Jateng Garuk 33 Tersangka, Sudah Berangkatkan 1.137 Orang

Menurutnya, kunci Satgas TPPO adalah imigrasi.

Oleh sebab imigrasi perlu melakukan wawancara mendalam terhadap pemohon paspor agar tidak disalahgunakan.

"Paspor ini apakah untuk melancong atau kerja."

"Jadi imigrasi merupakan ujung tombak baik di bandara maupun pelabuhan," ujarnya.

Herry menerangkan ciri-ciri perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang legal adalah harus memiliki surat izin perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (SIP3MI).

Perusahaan harus mendapatkan permintaan pekerjaan (job order) baik informal maupun formal dari rekanan kerja di luar negeri.

Selain itu P3MI harus memiliki surat perekrutan pekerja migran indonesia (SIP2MI).

"P3MI wajib melakukan perjanjian kerja, perjanjian penempatan kerja, membuat BPJS."

"Kalau sudah dilakukan ini merupakan P3MI yang legal."

"Kalau di luar itu dinyatakan ilegal," 

Menurut Herry yang saat ini menjadi perbincangan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) perorangan.

Hal itu masih menjadi perdebatan pro dan kontra terkait PMI yang berangkat ke luar negeri secara perorangan.

"PMI perorangan itu biasanya dilakukan pekerja yang pernah di luar negeri."

"Karena sudah pengalaman akhirnya merekrut sendiri dan berangkatnya tidak resmi," tuturnya.

Ia menuturkan, pelaku penyaluran pekerja migran ilegal memiliki banyak cara agar bisa lolos.

Di antaranya melakukan pendekatan terhadap oknum petugas.

"Jadi kami berharap kepada Presiden bisa memberantas oknum-oknum yang meloloskan penyaluran pekerja migran secara ilegal," tandasnya. (*)

Baca juga: Ayo Bantu Vote, Kali Pertama Kota Solo Masuk 2 Nominasi API Awards 2023

Baca juga: PLN Beri Bantuan ke Koperasi Tegal Manufaktur Indonesia

Baca juga: BREAKING NEWS: YPM PNS Pemprov Jateng Ditahan Kasus Penipuan Arisan Online Hingga Miliaran Rupiah

Baca juga: Potret Sapi Bali Jadi Primadona Saat Idul Adha, Daging Lebih Banyak

Berita Terkini