Berita Kriminal

Z Pria 27 Tahun Lapor Polisi Setelah Ditawarkan ke Pria Lain Oleh Remaja 17 Tahun

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PASANGAN - Hal yang membuatnya drop bukan masalah positif itu. Melainkan karena pasangan dia sesama homo menolak jalani tes VCT.

TRIBUNJATENG.COM - Z (27) seorang pria lapor polisi setelah ditawarkan ke pria lain oleh remaja berusia 17 tahun di Buktitinggi, Sumatera Barat.

Akibatnya kini remaha berinisial DN itu ditangkap polisi karena diduga menjadi mucikari di sebuah aplikasi online.

"Kemarin malam, kami mengamankan anak di bawah umur. Dia diduga sebagai muncikari."

Baca juga: Dispertan Kudus Mulai Sidak Hewan Ternak Jelang Iduladha, Ini Sasarannya!

Baca juga: CGI Tambah Direksi Baru, Targetkan Gaming House Sampai Universitas Berbasis Teknologi di Tegal 

Baca juga: Target Pencapaian SDG Sedikit Terhambat Akibat Pandemi

"Sebab menjual seorang laki-laki kepada laki-laki lain," kata Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (15/6/2023).

Menurut Fetrizal, terduga pelaku ditangkap saat sedang menawarkan korban Z ke pelanggan.

Keduanya lalu digelandang ke Mapolresta Bukittinggi.

Teduga pelaku saat ini telah diamankan dan terancam dijerat Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Namun demikian, terduga pelaku yang berstatus anak di bawah umur akan diproses sesuai UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Laporan terkait kasus itu tercatat dalam nomor pelaporan LP/A/02/VI/2023/SPKT/Satreskrim/Polresta Bukittinggi/Polda Sumatera Barat tertanggal 14 Juni 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Jadi Muncikari, Remaja 17 Tahun di Bukittinggi Tertangkap Saat Tawarkan Korban"

Berita Terkini