TRIBUNJATENG.COM - Debt collector asal Provinsi Sumatera Utara tega mencabuli anak nasabahnya.
Pelaku adalah seorang pria berinisial FS (23).
Ia mencabuli anak di bawah umur di Kabupaten Kuningan Jawa Barat.
Menurut polisi, pelaku nekat masuk ke kamar korban dan melakukan perbuatan tak senonoh.
Baca juga: KPK Sita Aset Rp150 Miliar Rafael Alun, Kira-kira Didapatkan Dari Mana? Ini Penjelasan KPK
Baca juga: Viral Tiktoker Perempuan Buat Agar-agar Ikan Lele Utuh, Netizen: Kirain Buat Kucing
Baca juga: Dulu Tidur Beralas Tikar, Rumah Artis Cantik Ini Kini Bak Istana, Dinikahi Pria Tajir Harta Miliaran
Korban yang panik pun berteriak ketakutan.
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera menangkap pelaku.
Video penangkapan pelaku sempat viral di media sosial.
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/6/2023).
Saat itu pelaku awalnya hendak menagih hutang. Namun orangtua korban tak ada di rumah.
Lalu pelaku nekat melakukan pencabulan.
“Modus melakukan penagihan hutang. Tapi orang tua korban sedang tidak di rumah. Kemudiah pelaku melakukan pencabulan."
"Kemudian korban teriak dan menangis lalu, pelaku melarikan diri,” kata Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian saat ditemui Kompas.com di Mapolres Kuningan, Jumat (23/6/2023).
Menurut Willy, pelaku sempat ditangkap warga dan dihakimi massa yang geram.
Polisi yang mendapat laporan segera mengamankan pelaku.
Di hadapan polisi, FS mengaku tak kuasa menahan nafsu saat melihat anak korban di dalam kamar.