"Sedangkan keterangan R dibekap terlebih dahulu, baru dikubur," ungkap Kombes Pol Edy. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Pelaku yang Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya di Banyumas Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Dialog Hati Nadzira Shafa Dirilis, Penasaran Warganet Akhirnya Terjawab, Sempat Beredar di TikTok
Baca juga: Persija Jakarta Vs PSM Makassar Tak Bisa Gunakan SUGBK, Ini Dugaan Penyebabnya
Baca juga: Selangkah Lagi Anak Presiden Liberia Merumput di Juventus, Timothy Weah Tinggal Jalani Tes Medis
Baca juga: MC Juga Kecipratan Berkah, Dapat Honor Rp 2 Juta, Sisi Lain Viralnya Acara Lamaran di Kendari