Kasus Inses di Purwokerto

Pelaku Pembunuh 7 Bayi Hasil Inses di Banyumas Bakal Dihukum Mati, Istri R Masih Berstatus Saksi

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Polresta Banyumas terkait kasus pembunuhan 7 bayi hasil inses bapak dan anak yang dikubur di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/6/2023).

"Sedangkan keterangan R dibekap terlebih dahulu, baru dikubur," ungkap Kombes Pol Edy. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Pelaku yang Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya di Banyumas Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Dialog Hati Nadzira Shafa Dirilis, Penasaran Warganet Akhirnya Terjawab, Sempat Beredar di TikTok

Baca juga: Persija Jakarta Vs PSM Makassar Tak Bisa Gunakan SUGBK, Ini Dugaan Penyebabnya

Baca juga: Selangkah Lagi Anak Presiden Liberia Merumput di Juventus, Timothy Weah Tinggal Jalani Tes Medis

Baca juga: MC Juga Kecipratan Berkah, Dapat Honor Rp 2 Juta, Sisi Lain Viralnya Acara Lamaran di Kendari

Berita Terkini