Berita Kriminal

Nasib Gadis Di Sragen Bantu Pacar yang Membunuh dan Memperkosa Wanita, Kini Berurusan Dengan Polisi

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di kebun pisang di Dukuh Kalioso, Desa Jetiskarangpung, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen.

TRIBUNJATENG.COM - Nasib seorang gadis di Sragen kini harus berurusan hukum karena membantu pacarnya memperkosa dan membunuh seorang wanita.

Gadis berinisial KN (15) diduga membantu pacarnya AAJ (23) dalam membuang mayat korban YSAP (22).

Akibatnya, kini gadis tersebut juga jadi tersangka meski tidak ditahan.

Hal itu karena KN masih berusia di bawah 17 tahun.

Baca juga: Terungkap Penyebab Wanita Muda Tewas Dalam Kondisi Tertutup Daun Pisang di Sragen

Baca juga: Pelaku Tak Sendirian, Dibantu Pacar Buang Jenazah di Kebun Pisang, Korban Warga Karanganyar

Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita Berselimut Daun Pisang Terkuak, Demi Hasrat Berhubungan Badan

Peristiwa itu terungkap setelah penemuan mayar di kebun pisang, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengatakan pihaknya tetap memproses KN yang diketahui terlibat dalam pembunuhan itu.

"Kita proses tapi tidak dilakukan penahanan," jelas dia dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (27/6/2023).

Sebelumnya, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menjelaskan, peran KN yakni dimintai oleh pelaku dalam proses pembuangan jasad korban.

Sebelum pembuangan, KN yang merupakan pacar pelaku ini melakukan survei lokasi yang jauh untuk menghilangkan jejaknya.

Pembuangan jasad dilakukan oleh keduanya menggunakan sepeda motor sekira pukul 03.00 WIB.

"Kini KN sedang dalam penyidikan, mengingat KN ini masih di bawah umur, usia KN sekira 15-17 tahun," ujar dia.

Aksi pembunuhan, berawal saat pelaku meminumkan obat-obatan kepada korban asal Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (22/6/2023).

"Berawal saat pelaku, berniat awal memberikan obat agar gampang untuk menyetubuhi korban."

"Karena lemas, terlapor panik dan timbul niat untuk membunuh," kata Piter Yanottama, Selasa (27/6/2023).

Hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Sragen, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan cara mencekik korban dengan tangan kanan AAJ.

Halaman
12

Berita Terkini