Untuk itu, pemerintah juga harus melakukan pengawasan.
“Pemerintah harus melakukan pengawasan,” bebernya.
Selain berpotensi menyebabkan penyakit jantung koroner, air sumur bor di Jabungan juga berpotensi memicu kerusakan ginjal karena di dalamnya terdapat kandungan Nitrit (sebagai NO2-) (terlarut) 0,02 mg/l dengan batas maksimal 3 mg/l.
"Kalau nitrit itu mungkin bisa ke arah ginjal," imbuh Hakam. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Air Sumur di Jabungan Semarang Tidak Layak Konsumsi, Mengandung Zat Berbahaya yang Menyebabkan Penyakit Jantung dan Ginjal
Baca juga: Nasib Tabungan Siswa SD di Pangandaran Belum Jelas, 2 Pekan Orangtua Tak Dapat Kepastian
Baca juga: Ada Lagi! Pria Obesitas di Tangerang, Cipto Berbobot 200 Kilogram, Malam Ini Mulai Dirawat di RS
Baca juga: Bocoran Sosok Calon Direktur Teknik Timnas Indonesia, PSSI: Dia Pemain Legendaris Dunia
Baca juga: Neymar Wajib Bayar Denda Rp 50 Miliar, Imbas Bangun Danau Tanpa Izin di Brazil