TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - 492 koperasi di Kabupaten Pekalongan tidak aktif.
Hal itu dikatakan, Kepala Dinkop UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh saat apel peringatan Hari Koperasi ke- 76 Kabupaten Pekalongan, di halaman Kantor Dinkop UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan, Rabu (12/7/2023).
"Jumlah koperasi di Kabupaten Pekalongan yang terdaftar dalam sistem ada 638 koperasi."
"Dimana 146 merupakan koperasi aktif, dan 492 koperasi tidak aktif," kata Kepala Dinkop UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh kepada Tribunjateng.com, Rabu (12/7/2023).
Menurutnya, 146 koperasi yang aktif itu bergerak dalam bidang unit simpan pinjam.
Baca juga: Viral Video Pria Tanpa Busana Asyik Berenang di Kolam Air Mancur Alun-alun Kajen Pekalongan
Baca juga: Semester Awal 2023 Polres Pekalongan Telah Tangani 20 Kasus Asusila
"Upaya pembinaan sudah dilakukan, di antaranya melakukan pengawasan terhadap kepatuhan koperasi dan meningkatkan kapasitas SDM pengurus serta pengawas."
"Pengawasan koperasi, pelatihan sistem pengendalian internal, dan pembubaran 50 koperasi tidak aktif," ujarnya.
Kemudian, pada peringatan Hari Koperasi juga akan dimeriahkan dengan pelaksanaan event jalan sehat, donor darah, serta pasar murah di halaman Pendopo Bupati Pekalongan, pada Minggu 16 Juli 2023.
Dalam apel ini, diserahkan pula penghargaan secara simbolis kepada koperasi berprestasi tingkat Kabupaten Pekalongan 2023.
Yaitu Koperasi Konsumen Alfirdaus Barokah Umat, Koperasi Karyawan Karunia (SRI Pekajangan), KPRI Mandiri (RSUD Kajen), dan Koperasi Paninggaran Bedikari Makmur berhasil memenangkan Medali Bonze dalam Golden Leaf Award 2022 Australia.
Sementara itu, Plh Bupati Pekalongan, Riswadi mengucapkan selamat Hari Koperasi Indonesia 2023 dan berharap Koperasi terus tumbuh sebagai langkah gotong royong menciptakan ekonomi yang kuat.
Baca juga: Hingga Juli 2023, Kasus Asusila di Kabupaten Pekalongan Capai 20 Kasus
Baca juga: Gelar FGD, OJK Tegal Ajak Komisaris BPR dan BPRS Eks Karesidenan Pekalongan Tingkatkan Tata Kelola
"Di ulang tahun ke 76 ini umur yang tua, koperasi semakin tergilas oleh perkembangan zaman, liberalisasi, dan kapitalisasi."
"Itu terbukti dari yang disampaikan oleh Kepala Dinas, bahwa koperasi yang terdaftar dalam sistem ada sekira 600, tetapi hanya sekira 140 yang bisa berjalan baik," kata Riswadi.
Oleh karena itu, Pemkab Pekalongan terus membantu mendorong koperasi yang ada di Kabupaten Pekalongan untuk terus aktif, dan produktif menjalankan kegiatannya.
Sehingga, dapat mensejahterakan anggotanya serta masyarakat luas.