Hukum dan Kriminal

Oknum Pegawai KPK Mark Up Uang Perjalanan Dinas, Begini Modusnya

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Cahya mengungkapkan, dugaan korupsi itu terjadi di lingkup bidang kerja administrasi. Ia dilaporkan oleh atasan dan pegawai lain yang masih satu tim kerja dengannya.

Mereka mengeluhkan proses administrasi yang berlarut dan menilap uang perjalanan dinas.

“Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK,” tutur Cahya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas: Berangkat 5 Orang Ditulis 6"

Berita Terkini