Sedangkan putri Sulastri ditemukan tak bernyawa di dalam karung.
Sakit hati dan dihabisi
Polisi kemudian berhasil menangkap Suprapto pada Sabtu (15/7/2023) dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri AKP Rizkika Putra Atmadha mengungkapkan, Suprapto sempat mencabuli putrinya sebelum membunuh anaknya tersebut.
"Bermula pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIB korban pulang dari tempatnya bekerja, lalu ganti baju di kamar," ujar AKP Rizkika dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Senin (17/7/2023).
Kemudian pelaku masuk kamar lalu menarik tangan korban.
Teriakan korban yang memberontak, membuat Suprapto membekapnya.
Korban terjatuh dan kepalanya terantuk lantai.
Rizkika mengungkapkan, di kamar mandi itu pelaku sempat mencabuli korban yang sedang tidak sadarkan diri.
"Di dalam kamar mandi itulah korban sempat dicabuli," ujarnya.
Pelaku lalu mengecek nadi dan napas korban dan mendapatinya masih hidup.
Selanjutnya pelaku membenamkan kepala korban ke dalam bak air kamar mandi untuk memastikannya sudah meninggal.
Pelaku lantas mengambil karung plastik dan memasukkan mayat korban.
Korban dimasukkan dengan kondisi mulut dibekap lakban, tangan serta kaki diikat.
"Lalu dibawa naik sepeda motor ke lokasi pembuangan," kata Rizkika.