"Sudah ada upaya hidupkan lagi tapi sudah ada suara kereta mau lewat terus dia turun," terang Satake.
Selain keterangan saksi, pihaknya juga masih mengkaji rekaman cctv terkait posisi truk terakhir kali sebelum dihantam kereta.
Tampak direkaman truk seperti menggantung.
"Tapi itu masih materi penyelidikan tidak bisa bergerak kenapa. Dari cctv ada ban yang menggantung," bebernya.
Pihaknya sejauh ini belum mendapatkan laporan dari KAI sehingga bilamana ada upaya hukum yang ingin ditempuh dipersilahkan.
Di samping itu, dari sisi UU perkeretaapian sedang dipelajari oleh penyidik.
"Setelah dipelajari ketika ada unsur-unsur pelanggaran yang memenuhi undang-undang perkeretaapian bisa masuk ke sana," tuturnya.
Terkait kerugian yang dialami pihak KAI, Kabid Humas menambahkan, kajian kerugian awal ditaksir Rp200 juta.
"Itu masih itungan awal masih dilakukan itungan lagi," imbuhnya. (iwn)
Baca juga: Bupati Demak Ajak Masyarakat Demak Bisa Jaga dan Lestarikan Naskah Kuno Asli Demak
Baca juga: Buka Pelatihan, Atikoh Ganjar: Pendidikan Anak 0-5 Tahun Fondasi Penting Ciptakan Generasi Unggul
Baca juga: Empat Dokter Jalani Seleksi Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus
Baca juga: Polres Jepara Ringkus Belasan Pengedar Narkoba, Termuda 19 Tahun Tertua 51 Tahun