Dia menjelaskan bahwa akibat tidak ada palang pintu, pihaknya mencatat dalam satu tahun ini sudah dua kecelakaan kereta api.
"Untuk dikalitengah tahun ini sudah ada dua kecelakaan di dua titik, sekitar bulan desember kemarin jalur kalitengah kebangarum korban meninggal, korban bukan warga kalitengah," ungkapnya.
Disisi lain, Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan terkait pemasangan palang pintu di jalur kereta api akan dikembalikan kewenangan pemilikan jalan.
"kalo jalan desa dan kabupaten Pemkab/ pemkot, Kalo jalan provinsi Pemprov, Kalo jalan nasional Kemenhub/DJKA, ini ranahnya masing masing, sesuai kelas jalanya," kata Ixfan kepada Tribunjateng, Selasa (25/7/2023). (Ito)