Berita Cilacap

960 PPPK Cilacap Dilantik, Pj Bupati Yunita Ingatkan Gaya Hidup Sederhana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar saat melantik tenaga PPPK di Kabupaten Cilacap, Selasa (25/7/2023).

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Sejumlah 960 tenaga PPPK Kabupaten Cilacap baru saja dilantik oleh Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar di Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap, Selasa (25/7/2023).

Diketahui dari jumlah 960 tenaga PPPK terdiri dari 919 tenaga guru dan 41 tenaga teknis. 

Dalam pelantikan itu, Pj Bupati Yunita meminta kepada 960 PPPK Kabupaten Cilacap yang terlantik untuk senantisa menerapkan pola hidup sederhana meskipun sudah menjadi ASN.


Selain mengajak untuk hidup sederhana, Yunita juga mengingatkan kepada para ibu untuk tetap memberikan perhatian dan kasih sayangnya kepada keluarga terkhusus anak-anak.


“Cita-cita jadi ASN sudah terkabul maka disyukuri, cara syukur itu satu hidup sederhana, kemudian curahkan kasih sayang ibu-ibu ke anak-anak," kata Yunita dalam sambutan.


Yunita mengingatkan kepada para tenaga PPPK untuk tidak mengikuti gaya hidup yang bersifat materi.


Ia juga meminta mereka untuk selalu menebar kebaikan kepada orang sekitar.


Utamanya, seluruh formasi PPPK terlantik diminta juga untuk ikut fokus memajukan Kabupaten Cilacap, caranya dengan mendukung program-program pembangunan pemerintah.


“Saya titip semuanya, harus berfikir untuk Cilacap maju, Cilacap menjadi kabupaten yang lebih baik, penganggurannya tidak ada, kemiskinan ekstremnya juga habis, anak yang stunting juga gak ada,” harapnya.


Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Budi Santosa menyebut Kabupaten Cilacap mendapatkan alokasi formasi ASN PPPK pada tahun 2022 sebanyak 1.192 formasi.


Dari jumlah itu, sebanyak 1.121 PPPK tenaga kesehatan, guru dan teknis berhasil lolos dan dilantik pada tahun 2023.


Sementara itu dari jumlah 1.121 formasi, sebanyak 161 PPPK tenaga kesehatan telah dilantik terlebih dahulu pada 25 Mei 2023.


Sedangkan 919 PPPK guru dan tenaga teknis mendapatkan SK PPPK pada Selasa kemarin.


"PPPK Guru dan Tenaga Teknis melaksanakan tugas terhitung mulai 1 Agustus 2023 dan diterbitkan SPMT sesuai tanggal pelaksanaan tugas tersebut sebagai dasar penggajian yang bersangkutan,” terang Budi. (pnk)

 

Berita Terkini