TRIBUNJATENG.COM -Tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco (21) masih jadi sorotan.
Apalagi ada perbedaan kronologi peristiwa. Yakni yang disampaikan sang ayah, Y.Pandi dan apa yang sempat disampaikan pihak Densus 88.
Bripda Ignatius tewas karena satu luka tembakan.
Pelaku diduga seniornya dan saat ini sudah ditanhkap
Baca juga: Tetangga Dengar Teriakan Minta Tolong dan Ledakan, Mbah Sukeri Diduga Sengaja Bakar Diri
Baca juga: Dua Anggota Densus 88 Diancam Hukuman Mati Tersangka Tewasnya Briptu Ignatius
Sebelumnya diwartakan, Bripda Ignatius tewas usai tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu (23/7/2023).
Pria yang biasa dipanggil Riko itu seketika meninggal dunia usai terkena senjata api dari seniornya.
Perihal pemicu penembakan tersebut, beredar isu adanya pertengkaran antara Bripda Ignatius dengan seniornya.
Namun isu tersebut buru-buru dibantah Juru Bicara Densus 88.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Wartakota, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyebut bahwa tidak ada pertengkaran antara Bripda Ignatius dengan seniornya.
"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran)," kata Kombes Aswin Siregar, Kamis (27/7/2023).
Adapun penyebab kematian Bripda Ignatius menurut Kombes Aswin Siregar adalah karena kelalaian pelaku.
Untuk diketahui, pelaku dan korban sama-sama anggota Densus 88.
"Peristiwanya adalah kelalaian, pada saat mengeluarkan senjata dari tas, sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," imbuh Kombes Aswin Siregar.
Adapun kini polisi telah menetapkan dua tersangka atas kematian Bripda Ignatius.
"Terhadap Tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.