Berita Jawa Tengah

AD Warga Desa Kramat Demak Ikut Keciduk Polisi, Rumahnya Jadi Lokasi Transaksi Sabu 1 Kilogram

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tunjukkan barang bukti 5 kilogram sabu hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jateng 

Dirinya saat itu sedang berada rumahnya di Demak akan digunakan pertemuan dengan orang Aceh dan Jepara. 

"Katanya rumah saya mau buat pertemuan orang Aceh dan Jepara," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Senin (31/7/2023).

Tersangka S menuturkan, di telepon kenalannya yang ada di Batam.

Informasinya rumahnya akan digunakan pertemuan dengan orang Aceh dan Jepara.

"Karena rumah saya ada orang, jadi saya minta tolong teman saya ini."

"Terus dikasih uang rokok setelah pertemuan," ujarnya.

Dia tidak mengetahui bahwa pertemuan itu akan ada transaksi sabu.

Dirinya juga tidak berapa komisi yang akan diberikan dari rekannya.

"Saya cuma pernah kenal saat berada di Batam."

"Saat di Batam saya kerja bangunan dan pernah mencoba sabu," ujar dia.

Sementara itu tersangka IYN mengaku membawa sabu seberat 4 kilogram dari Pontianak.

Sabu kualiitas nomor satu rencananya akan diedarkan ke Bali.

"Nanti ke Bali akan melalui jalur darat," imbuhnya. (*)

Baca juga: Ulama Mohd Soberi Meninggal Dunia Saat sedang Kultum Subuh Bertajuk Hari Kiamat

Baca juga: Mbak Ita Pastikan Tidak Ada Kasus Rabies di Kota Semarang

Baca juga: Rekam Jejak Suami Bunuh Istri Jadi Buron 8 Tahun, Ternyata Sempat Buat KTP Baru

Baca juga: FAKTA BARU : 20 Sumur Tambang Emas Ilegal Di Banyumas Ditutup

Berita Terkini