Karena perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru dan akan dikenakan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.
Menantu di Aceh Aniaya Mertua
Sebelumnya, dilansir Surya.co.id dari Prohaba.co, Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil meringkus seorang pelaku penganiayaan terhadap mertua, Kamis (16/2/2023).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi ,SE, MSi mengatakan, bahwa pelaku berinisial MR (38), merupakan buruh harian lepas, warga Gampong Ujung Tanah, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.
Iptu Deno Wahyudi menjelaskan, bahwa kronologis tindakan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (9/2/2023) pekan lalu sekitar pukul 01.00 WIB, yang berlokasi di Gampong Ujung Tanah, Kecamatan Samadua.
"Pelaku MR (38), mengendap masuk melalui pintu dapur belakang rumah mertuanya dengan cara memanjat,” kata kasat Reskrim.
“Pelaku kemudian membuka pintu dapur belakang rumah dengan menggunakan satu batang kayu runcing yang sudah disiapkan oleh tersangka," ungkapnya.
Selanjutnya, urai Kasat, setelah berada di dapur rumah korban EM (52), yang merupakan mertuanya, tersangka mematikan lampu rumah terlebih dahulu.
Pada saat itu, hanya lampu dapur saja yang menyala untuk memudahkan aksi pelaku.
"Tersangka kemudian menuju ke ruang tamu rumah korban. Pada saat hendak masuk ke ruang tamu, tersangka terlebih dahulu membuka sepatu miliknya supaya tidak terdengar suara tapak kakinya," beber dia.
Selanjutnya, saat berada di ruang tamu, tersangka melihat seseorang yang tidur di ruang tengah.
Tanpa berfikir panjang, tersangka langsung menusuk dan memukul korban dengan menggunakan satu batang kayu runcing yang sudah disiapkan oleh pelaku sebelum menjalankan aksinya.
"Pada saat tersangka menusuk dan memukul korban dengan kayu runcing, korban berteriak minta tolong,” ungkap Kasat Reskrim.
“Teriakan tersebut terdengar sangat keras sehingga anak korban yang berada di dalam kamar keluar, karena panik tersangka langsung melarikan diri," ungkap Kasat.
Lebih lanjut, terang Kasat Reskrim, berdasarkan dari hasil penyelidikan, personel berhasil mengidentifikasi pelaku tindak penganiayaan.