Berita Viral

Nyamar Jadi Driver Ojek Online, Menantu Rampok Mertua yang Stroke, Kantongi Rp 70 Juta dan Kabur

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi begal - Polsek Semarang Timur lakukan penyelidikan dengan mencari alat bukti berupa rekaman CCTV yang dialami Agus Purwanto (21) di Jalan Widoharjo tepatnya dekat Klenteng, pada Kamis (24/11/2022). sekira pukul 23:30 WIB.

"Sehingga pada tanggal 14 Februari 2023, tersangka berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan yang kabur ke Kabupaten Nagan Raya,” paparnya.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Iptu Deno.

Kasat Reskrim mengungkapkan, bahwa modus perandi tersangka yakni ingin membawa anaknya untuk tinggal bersama dikarenakan tersangka sudah lama tidak tinggal serumah dengan istrinya.

"Tersangka melakukan penganiayaan dengan sengaja terhadap mertuanya dengan cara membuatnya pingsan agar memudahkannya untuk membawa anaknya yang saat ini tinggal bersama mertua dan istrinya,” tukas Kasat Reskrim.

"Atas perbuatannya tersebut, tersangka dipersangkakan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 354 ayat (1) KUHPidana," pungkasnya. (TribunJabar.id)

Berita Terkini