Hal tersebut menjadi kewaspadaan bersama karena rokok tanpa cukai sangat merugikan bagi negara.
Baca juga: Ketangkap Basah Polisi, 31 Pengendara Gagal Balap Liar di Kudus, Terkuak Mayoritas Usia Sekolah
"Ketika di tempat KKN nanti, eliminirlah rokok ilegal kepada masyarakat setempat dengan cara edukasi dan soft", ucapnya.
Rofiq menambahkan, jika terdapat temuan-temuan produsen rokok ilegal bisa dilakukan pemetaan dan dapat segera melaporkan kepada Kantor Bea Cukai untuk ditindaklanjuti.
Rektor Universitas Muria Kudus, Darsono berharap agar mahasiswa yang akan menjalankan program KKN dapat membantu menyukseskan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal menggunakan cara-cara milenial.
"Mahasiswa sebagai junior milenial, dapat membantu mencegah rokok ilegal melalui konten-konten kreatif (kekinian) salah satunya dengan memanfaatkan media sosial Facebook dan Instagram,” kata dia. (*)
Baca juga: Meriahkan HUT ke-78 Republik Indonesia, TP PKK Batang Gelar Lomba Busana Batik, Ini Daftar Juaranya
Baca juga: Dinsos Karanganyar Mulai Salurkan BLT DBHCHT, Tiap Orang Dapat Rp 1,2 Juta
Baca juga: Sempat Turun dan Stabil, Harga Beberapa Bahan Pokok Kini Kembali Meroket di Semarang
Baca juga: Hibur Warga Tegal di HUT ke-78 RI, Bakal Digelar Konser Putih Abu-abu, Dedy Yon Kenakan Seragam SMA