TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Tindakan brutal dilakukan pejabat BKD Lampung terhadap 5 orang yang sedang magang di kantor tersebut.
Dari informasi, ada 6 orang yang merupakan alumni IPDN sedang magang di Kantor BKD Lampung.
1 perempuan dan 5 lainnya adalah laki-laki.
Kronologi peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pejabat BKD Lampung diceritakan oleh Edi Sahri, paman korban AF.
AF merupakan satu dari empat rekan alumni IPDN yang sedang menjalani program magang di kantor tersebut.
Baca juga: Cerita Paman AF Alumni IPDN Korban Penganiayaan, Pelaku Pejabat BKD Lampung, Dihajar di Dalam Gedung
Diinformasikan, terduga pelaku berinisial DRZ adalah pejabat yang juga merupakan alumni IPDN.
DRZ adalah kakak angkatan atau senior di IPDN.
Atas aksi penganiayaan seorang pejabat di Lingkungan Pemprov Lampung itu pun kini menjadi buah bibir masyarakat.
Berdasarkan informasi, kasus tersebut dilakukan kepada 5 alumni IPDN yang sedang magang di Kantor BKD Lampung.
Adapun pelaku adalah senior atau kakak angkatan di IPDN.
Akibat dari kasus tersebut, satu orang harus dirawat intensif di rumah sakit.
Kini kasus dugaan penganiayaan tersebut telah ditangani oleh pihak Polresta Bandar Lampung.
Seorang alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) berinisial AF diduga menjadi korban penganiayaan senior sekaligus atasannya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, korban harus dilarikan dan dirawat intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut pada Selasa (8/8/2023) malam.
Baca juga: Viral Video Diduga Pelaku Pungli di Pulau Pahawang Lampung Ngamuk: Mau Sepi Mau Rame Terserah!
"Benar ada peristiwa itu, kami sudah terima laporannya," kata Kompol Dennis seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/8/2023).
Dalam laporan bernomor LP/ B / 1160 / VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 09 Agustus 2023 itu, korban melaporkan dianiaya oleh atasannya berinisial DRZ.
Kompol Dennis menambahkan, dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) diketahui fakta terlapor juga atasan korban.
"Iya yang dilaporkan itu memiliki jabatan Kabid (kepala bidang), tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait Kabid apa sehingga bisa pastikan jabatannya," kata Kompol Dennis.
Sementara itu, dari susunan pejabat fungsional di BKD Lampung, terlapor berinisial DRZ itu menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai.
Informasi sementara yang dihimpun kepolisian, DRZ adalah senior korban yakni alumnus IPDN Angkatan XXIX.
Sedangkan korban alumnus IPDN angkatan XXX.
"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali."
"Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek Lampung," kata Kompol Dennis.
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Lampung Dilaporkan Tabrak Balita Hingga Tewas
5 Alumnus IPDN Jadi Korban
AF diduga hanya 1 dari 4 korban lainnya yang mengalami penganiayaan oleh atasan berinisial DRZ tersebut.
Namun AF menderita luka yang paling parah di antara rekan-rekannya, bahkan sempat tak sadarkan diri.
Paman AF, Edi Sahri mengungkap, keponakannya bersama 4 rekan lainnya sedang magang di kantor BKD Lampung.
"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada 6 orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung."
"Terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan," kata Edi Sahri.
Satu perempuan alumni IPDN tersebut disuruh pulang.
Namun 5 lainnya ditahan di dalam ruangan.
"Jadi 5 orang ini dihajar."
"Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," tutur Edi.
Saat itu, AF dianiaya menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.
"Matanya ditutup."
"Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8 sampai 10 orang," bebernya.
Baca juga: Viral Pejabat BKD Lampung Aniaya 5 Alumni IPDN, Dada AF Dipukul Berkali-kali Hingga Pingsan
Dia mengatakan, selepas lulus dari IPDN, korban bersama rekan-rekannya sedang magang di kantor BKD Lampung.
"Jadi keponakan saya ini lagi magang baru sekira satu pekan," tambah Edi.
Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Ahmad Saefullah mengatakan, penganiayaan ini perbuatan oknum.
"Jadi begini, kami anggap itu oknum."
"Nanti akan ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat."
"Apapun juga kami menghargai proses hukum," kata Ahmad.
Ahmad juga membenarkan, korban dan pelaku satu almamater di IPDN meski berbeda angkatan.
"Mereka ini sesama IPDN, junior dan senior," kata Ahmad. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Kronologi Alumnus IPDN Dianiaya Senior di Kompleks BKD Lampung, Korban Dilarikan ke RS Tak Sadarkan Diri
Baca juga: Ketakutan Komnas Perempuan di Kasus Miss Universe Indonesia, Minta Polisi Sita Semua Barang Bukti
Baca juga: Pernikahan 4 Tahun Buyar, Indriyani Ceraikan Suami yang Pecandu Judi Slot, Utang Sampai Rp 600 Juta
Baca juga: Nasib Dede Suryaman Hakim Nonaktif PN Jakarta Barat, Dipecat Tidak Hormat Karena Uang Rp 300 Juta
Baca juga: Digital Jamsostek Literation di Jateng: Masifkan Aplikasi JMO dan Program Sertakan, Ini Manfaatnya