Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Digital Jamsostek Literation di Jateng: Masifkan Aplikasi JMO dan Program Sertakan, Ini Manfaatnya

BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY meminta kepada sejumlah perusahaan peserta untuk mengingatkan pekerjanya mengunduh aplikasi JMO.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
ILUSTRASI BP Jamsostek. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) masif mengenalkan Jamsostek Mobile (JMO) dan Program Sertakan atau "Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda".

Pengenalan kali ini melalui Digital Jamsostek Literation (Dijamin) yang mengusung tema Pahami dan Kenali Aplikasi JMO dan Program Sertakan, Rabu (9/8/2023).

"Kami tidak bosan-bosannya mengangkat tema mengenai JMO karena melalui aplikasi ini ada banyak kemudahan dalam mendapatkan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan."

"Peserta juga dapat melihat saldo jaminan hari tua (JHT) setiap saat," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Cahyaning Indriasari kepada Tribunjateng.com, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Pemkab Karanganyar Ajukan Anggaran Cover Premi BPJS Ketenagakerjaan Tenaga Pendidik Non ASN

Baca juga: Bukan Mempersulit, Ini Alasan Semua Pasien BPJS Kesehatan Kini Wajib Fingerprint

Naning, panggilan akrab Cahyaning Indriasari menjelaskan, ada banyak manfaat dengan aplikasi JMO.

Seperti peserta dapat mengetahui rumah sakit mana saja yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan sehingga saat membutuhkan informasi terkait bisa dengan mudah mendapatkannya.

"Ada hal dan menu baru seperti diskon co-Marketing."

"Bahkan jika ada perusahaan yang ingin dipromosikan di JMO juga bisa dibantu," kata Naning.

Banyaknya manfaat tersebut, Naning pun meminta kepada sejumlah perusahaan peserta untuk mengingatkan pekerjanya mengunduh aplikasi JMO.

Serta, mengajak mereka untuk ikut menyukseskan Program Sertakan dengan mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya pada Program BPJS Ketenagakerjaan.

"Jika yang didaftarkan satu atau dua pekerja, bisa lewat JMO."

"Sementara jika komunitas, bisa menghubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat," kata Naning.

Setelah membuka acara, dua pemateri yakni Tajudin Akbar dan Deden Rinifiandi berkesempatan menjelaskan lebih detail mengenai JMO dan Program Sertakan secara bergantian.

Baca juga: Ikut Progam JKK BPJS Ketenagakerjaan, Ini Manfaat yang Diterima Jika Alami Kecelakaan Kerja

Baca juga: Hingga Kini BPJS Kesehatan Sudah Menggelontorkan Pembayaran Klaim Sebesar Rp 113,7 Triliun

JMO, kata Tajudin, menjadi one stop solution dimana peserta dapat mengakses segala layanan BPJS Ketenagakerjaan, mendekatkan layanan bagi peserta karena dapat diakses anytime dan anywhere.

"Jadi mau kapan pun dan di mana pun, termasuk saat di sawah juga bisa mengakses JMO, salah satunya mengecek saldo JHT," kata Tajudin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved