Untuk diketahui, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar resmi menerapkan tes ujian Surat Izin Mengemudi (SIM C) dengan jalur berbentuk huruf 'S'.
Sirkuit ujian yang awalnya menggunakan lintasan berbentuk zig-zag dan angka 8 kini telah dirubah secara resmi pada Senin (7/8/2023).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, perubahan itu dilakukan berdasarkan surat putusan Korps Lantas Lintas (Korlantas) Polri dengan nomor 105/VIII/2023 tertanggal 4 Agustus 2023.
Baca juga: Polresta Pati Terapkan Aturan Terbaru Ujian Praktik SIM C, Tak Ada Lagi Manuver Angka 8 dan Zigzag
"Di mana ada beberapa perubahan yang tentunya di antaranya adalah uji pengereman, kemudian uji u-trun, perubahan ujian dari angka delapan menjadi S," jelas Ngajib kepada awak media ditemui di Satpas Polrestabes Makassar, Jalur Sermani, Kota Makassar, Sulsel, Senin pagi.
Ngajib yang mencoba langsung jalur baru berbentuk huruf 'S' itu menganggap perubahan uji jalur itu lebih mudah dan dapat dipahami dengan cepat.
"Empat materi pengujian yang diubah ini dalam rangka untuk memberikan kemudahan kepada para pemohon SIM. Alhamdulillah kalau melihat daripada perubahan ini semuanya lebih dipermudah, tidak ada tingkat kesulitan. Insyaallah akan lebih mudah mendapatkan SIM," kata Ngajib. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.