Terkait hal tersebut, menurutnya pihak desa maupun warga tidak terbebani.
Karena hal tersebut sebagai peran serta bersama menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Dengan pencanangan ini, kami dari pihak pemerintah desa maupun warga tidak merasa terbebani.
Justru sebagai wujud peran serta untuk mencegah masuknya narkoba di desa-desa," ucapnya.
Sutanto berharap kedepan seluruh pihak bisa terus berkerja sama dan saling membantu untuk terus mewujudkan kampung tangguh anti narkoba.
Tidak hanya di satu desa namun bisa di desa-desa lain di wilayah Kabupaten Purbalingga. (jti)
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI Hari Ini 11 Agustus 2023, Pinjaman BRI Bunga Rendah 0,5 Persen per Bulan
Baca juga: Inspektorat Bentuk Tim Usut Dugaan Pungli Lurah Tawangmas Semarang
Baca juga: Resmikan Musala Baitul Atiq di SMPN 1 Slawi, Bupati Umi: Jaga Kebersihan dan Hidupkan Sesuai Fungsi
Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ajak Ibu-Ibu DWP Bersinergi dalam Pembangunan Kabupaten Pekalongan