Lebih lanjut, lanjut dia, putusan soal Dema UIN RM Said Surakarta yang didesak untuk melakukan konfirmasi terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap rancu.
Hal itu mengacu pada putusan ketiga mengenai Dema UIN RM Said Surakarta yang dihentikan sementara, otomatis segala wewenang yang dilimpahkan kepada pihak Dema UIN tidak lagi menjadi tanggungjawab mereka.
"Putusan yang keempat berbunyi perlu counter narasi untuk memulihkan nama baik universitas, siapa yang dituju persoalan ini?"
"Apakah Dema UIN lagi?"
"Padahal Dema UIN RM Said Surakarta sedang menerima sanksi dihentikan sementara," tuturnya.
Mahasiswa lain yang ikut aksi, Fayza Mahardika Bayu Segara mengatakan, pemulihan nama baik dengan menggandeng influencer menurutnya tidak pas.
Sebab belum tentu influencer tersebut mengenal keunggulan UIN RM Said Surakarta.
Dia juga kecewa aksinya tersebut tak mendapat respons dari pihak Rektorat.
"Aliansi Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta menyatakan kecewa ketika tidak bisa bertemu dengan mereka," terangnya.
Fayza menyampaikan, bila pihak Rektorat mengambil untuk tidak menemui massa aksi, pastinya dia dan rekan-rekannya akan kembali lagi dengan massa tambahan dari mahasiswa yang merasakan hal yang sama.
"Jadi untuk bertemu lagi menyampaikan tuntutan-tuntutan yang harus disepakati dengan para pimpinan kami," ungkapnya.
Menurutnya, Rektor hingga Wakil Rektor I - III tidak ada yang berada di kantor.
Namun, dia tak mempermasalahkan mereka sedang berada di luar untuk kepentingan apa.
"Itu terserah mereka, yang pasti kami kecewa karena pada sebelumnya aksi-aksi yang dilakukan itu bisa ditemui sementara kami tidak," tuturnya.
Namun, pihaknya tak kapok ketika tak ditemui Rektorat, menurutnya, demonstrasi akan digelar kembali untuk membuka kejanggalan yang menurutnya sedang ditutupi atau dialihkan.
"Kami akan melakukan aksi sampai poin tuntutan kawan-kawan itu bisa tercapai," tandasnya. (*)