"Apabila (ada unsur) pidana."
"Akan kami pidanakan, walaupun anggota Kriminal Umum Polda Metro Jaya," jelas Kombes Pol Hengki.
Sementara Bripka Syarif Mukhsin yang merupakan Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten diserahkan ke Polda Jawa Barat.
"Yang satu kami serahkan ke Paminal Polda Jabar."
"Apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kami lagi, TKP ke kami yang (anggota Polres) Cirebon," jelasnya.
Baca juga: Peran Bripka Syarif Jadi Penghubung Pabrik Senjata Api Ilegal di Semarang
Diduga Terlibat Jual Beli Senjata Api Ilegal Secara Online
Kombes Pol Hengki Haryadi kemudian mengungkap peran tiga anggota polisi yang ditangkap tersebut.
Dijelaskannya, Bripka Reynadi Prakowo ditangkap memiliki peran dalam pembelian senjata api secara online lewat e-Commerce.
Dia menyebut, motif Reynaldi membeli senpi lantaran hobi dan tidak ada hubungannya dengan jaringan terorisme.
"(Reynaldi) beli satu pucuk via e-Commerce."
"Kemudian, motif Reynaldi itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata saja," jelas Kombes Pol Hengki.
Sementara Bripka Syarif Mukhsin ditangkap karena memiliki peran untuk melakukan upgrade saat diminta oleh Bripka Reynaldi.
Upgrade yang dimaksud yaitu dari senjata airgun ke senpi.
"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata ke senjata api," jelas Kombes Pol Hengki.
Baca juga: 3 Polisi di Jakarta hingga Cirebon Teribat Kasus Senjata Api Ilegal, Ini Nama dan Perannya
Kemudian untuk Iptu Muhamad Yudi Saputra ditangkap karena memiliki peran dititipi senpi oleh penjual senpi ilegal di e-Commerce.