Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Peran Bripka Syarif Jadi Penghubung Pabrik Senjata Api Ilegal di Semarang

Terungkap alasan Bripka Reynaldi Prakoso terlibat kasus peredaran senjata api ilegal yang mengarah ke seorang pelaku terduga teroris DE.

Editor: raka f pujangga
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkap peran 3 polisi yang terlibat kasus senjata api ilegal. 

TRIBUNJATENG.COM, KEBAYORAN BARU -Terungkap alasan Bripka Reynaldi Prakoso terlibat kasus peredaran senjata api ilegal yang mengarah ke seorang pelaku terduga teroris DE.

Selain Reynaldi, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra juga terlibat dalam kasus peredaran senpi ilegal ini.

Ternyata Bripka Syarif Mukhsin berperan sebagai penghubung pabrik senjata api ilegal yang berada di Semarang.

Baca juga: 3 Polisi di Jakarta hingga Cirebon Teribat Kasus Senjata Api Ilegal, Ini Nama dan Perannya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Bripka Syarif menjadi penghubung antara Bripka Reynaldi dengan pihak pabrik yang memproduksi senpi ilegal.

"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini. Dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," ungkap Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).

Selain ituKombes Hengki Haryadi mengatakan, Bripka Reynaldi juga tidak terlibat jaringan teror.

Kepada penyidik, Bripka Reynaldi mengaku hanya hobi dengan senjata api.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Kediaman pemilik rumah sudah dibatasi garis polisi. Sejumlah anggota kepolisian berada di dalam rumah. Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah terduga teroris berinisial DE tersebut.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Kediaman pemilik rumah sudah dibatasi garis polisi. Sejumlah anggota kepolisian berada di dalam rumah. Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah terduga teroris berinisial DE tersebut. ((KOMPAS.com/FIRDA JANATI))

"Sementara motifnya saya tegaskan lagi, tidak ada hubungannya dengan teror. Pertama tidak masuk dalam jaringan, kemudian juga niatnya melakukan aksi juga teror tidak ada," kata dia.

"Kemudian motif Reynaldi itu, tidak ada hubungannya, jadi hanya hobi senjata saja," ujar Hengki.

Menurutnya, Bripka Reynaldi hanya belum puas dengan senjata dinas yang dimilikinya.

"Padahal seharusnya senjata dinas, mungkin kurang puas dia beli lagi yang lain. Kita nggak tahu juga motivasinya seperti apa," ucap dia.

Dalam kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal ini, Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum anggota Polri.

Ketiganya adalah anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.

Hengki mengungkapkan, Bripka Reynaldi telah dipatsus atau penempatan khusus.

"Sekarang (Bripka Reynaldi) dipatsus," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved