Pasalnya, kata dia, DE membutuhkan sejumlah dana tambahan untuk melakukan modifikasi agar senjata airsoft gun miliknya menjadi senjata api penuh.
"Ini masih didalami sejauhmana aktivitas akun yang bersangkutan tersebut di Marketplace."
"Apakah memang benar-benar sebagai jualan saja untuk mencari uang, atau sebagai sarana-sarana lainnya," tuturnya.
Dalam hal ini, 16 senjata api disita.
Dari belasan senpi tersebut, 5 di antaranya berjenis laras panjang dan 11 sisanya senjata api laras pendek.
"Di antara senjata tersebut ada 4 yang memang senjata pabrikan dan ada 5 senjata yang dimodifikasi," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunSolo.com berjudul Polda Metro Jaya Usut Kasus Pidana Anggotanya yang Diduga Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal
Baca juga: Sosok TNI Sertu Yason Tofanao, Geram Lihat Emak-emak ASN Tak Mau Ikut Upacara Gegara Lapangan Becek
Baca juga: Pesan Gus Miftah Saat Ngunduh Mantu Denny Caknan dan Bella Bonita , Acara di Ngawi Dibagi 2 Sesi
Baca juga: KPK Buru Harun Masiku? Novel Baswedan: Saya Yakin Itu Hanya Janji Saja
Baca juga: Bocah Bawah Umur Ikut Jual Video Asusila Sesama Jenis, LNH Jadi Admin Gunakan 10 Akun Medsos