Kasus Jual Beli Senjata Ilegal

Sosok Bripka Reynadi Prakowo, Polisi Aktif di Polda Metro Jaya, Hobi Beli Senjata Api Via E-Commerce

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI senjata api.

Iptu Muhammad Yudi sempat dinarasikan menjadi pemasok senpi laras panjang ke DE. 

Atas narasi itu, Kombes Pol Hengki menegaskan hal itu tidak benar. 

"Yang Iptu (Muhamad Yudi Saputra) yang dikatakan dalam WhatsApp yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar."

"Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan G2 Combat, pistol," kata Kombes Pol Hengki.

Kendati demikian, Iptu Muhamad ditangkap lantaran dititipi senpi oleh penjual senpi di e-Commerce.

Kombes Pol Hengki mengatakan, penjual tersebut sudah mengetahui menjadi target operasi (TO) polisi sehingga menitipkan senpi miliknya ke Iptu Muhamad.

Namun, sambungnya, upaya penitipan tersebut sudah digagalkan sebelum terjadi.

"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi Saputra) ada salahnya juga, karena yang kami tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini."

"Belum sempat dilaporkan sudah kami ambil, jadi ada pelanggaran di sana," jelas Kombes Pol Hengki.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumah terduga teroris di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (14/8/2023). Kediaman pemilik rumah sudah dibatasi garis polisi. Sejumlah anggota kepolisian berada di dalam rumah. Beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi ISIS dijejerkan di teras rumah terduga teroris berinisial DE tersebut. (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Baca juga: Inilah Identitas 3 Oknum Polisi Diduga Terlibat Terorisme, Perannya Pasok Peluru dan Senjata

Tersangka Terorisme DE Miliki Marketplace Samarkan Kepemilikan Senpi

DE, tersangka kasus terorisme yang ditangkap oleh Densus 88 di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) memiliki cara tersendiri untuk menyamarkan kepemilikan senpi. 

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, dari hasil pendalaman yang dilakukan, DE melakukan kamuflase melalui toko daring tersebut dengan menjual diecast dan mainan militer.

"Berkaitan dengan perlengkapan, ada gear, ada baju-baju tactical, perlengkapan tactical, kemudian ada termasuk senjata ini," kata Kombes Pol Aswin, Selasa (15/8/2023).

"Penyidik kami menyimpulkan memang itu sebagai sarana dia untuk mencari uang juga, tapi juga untuk menyamarkan aktivitasnya terkait dengan barang-barang (senjata api) ini," imbuhnya.

Saat ini, Kombes Pol Aswin mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah Marketplace tersebut hanya sebatas kamuflase atau sebagai sarana pengumpulan dana.

Halaman
1234

Berita Terkini