TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemuda di Blora hilang akal karena punya utang Rp 1 juta,
Akhirnya ia nekat mencuri di sebuah minimarket.
Aksinya sukses dan ia meninggalkan pesan bakal mengembalikan apa yang dicuri jika sudah punya uang.
Namun, ia akhirnya ditangkap polisi.
Ia pun harus berurusan dengan hukum.
Baca juga: Tolet Masjid jadi Saksi, Pemuda Pati Bacok Paman Sendiri Lalu Lari, Ini Motifnya
Baca juga: Masa Jabatan Sebagai Gubernur Segera Berakhir, Ganjar Pamitan di Acara Jateng Bersholawat 2023
Gara-gara memiliki hutang setelah main game Slot, pemuda di Blora nekat bobol minimarket dan gondol sejumlah barang.
Aksi tersebut dilakukan Yudi Irawan (27) warga Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora itu dilakukan pada Rabu (16/8/2023) kemarin.
Uniknya meski melakukan perbuatan itu, Yudi Irawan meninggalkan tulisan dan berjanji akan mengembalikan barang yang diambil.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Slamet dalam konferensi pers di Mapolres Blora menjelaskan pelaku membobol Alfamart di wilayah Blora.
Tepatnya di Jalan Raya Blora-Cepu. Di wilayah Kecamatan Jiken.
"Pertama kali diketahui oleh karyawan saat masuk toko. Pukul 05.58 WIB. Saat karyawan mengecek ternyata di bagian atap belakang ada tempat yang dipukul dan dibobol dari atas," jelas AKP Slamet kepada tribunmuria.com, Jum'at (18/8/2023).
Mengetahui hal itu, karyawan Alfamart tersebut kemudian mengecek barang-barang yang ada di dalam minimarket.
Dan diketahui berbagai macam barang hilang. Selain barang juga uang tunai.
"Ada dua Hp. Rokok beberapa merk dan uang tunai. Total kerugian Rp 8.637.000,00," ujarnya.
Berikutnya, karyawan tersebut kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Jiken.