Berita Blora

Kisah Pembobol Minimarket Blora, Pusing Punya Utang Rp 1 Juta, Tinggalkan Pesan Nanti Dikembalikan

Penulis: ahmad mustakim
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudi Irawan (27) warga Desa Ledok Sambong, pelaku yang nekat bobo minimarket di Blora saat dalam konferensi pers di Mapolres Blora yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Blora AKP Slamet

Dari Polsek Jiken kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Blora. Menerima laporan itu langsung dilakukan olah TKP dan dari pengembangan diduga ada pelaku yang langsung dicurigai. 

Diduga pelaku sudah memonitor sebelum melakukan aksinya.

Sehingga tahu saat yang tepat melancarkan aksi. 

"Sebelum kejadian Polsek Jiken melakukan patroli. Didapati ada salah satu sepeda motor di depan Alfamart. Dari situ langsung dikembangkan. Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap," terangnya.

Dari keterangan pelaku, terungkap jika motif dibalik aksi pencurian itu karena Yudi terjerat hutang. 

Utang itu bermula dari kebiasaan pelaku yang bermain slot. 

"Utang satu juta. Nekat begitu karena sudah pusing," kata Yudi Irawan.

Menurut pelaku, dirinya memang pengangguran, tetapi belum lama bermain slot. Baru sebulan, sebelum bermain slot, sebenarnya ia tak punya hutang. 

Uniknya, meski melakukan pembobolan Alfamart dan mencuri sejumlah barang, ia meninggalkan tulisan. 

Dalam tulisan itu pelaku berjanji akan mengembalikan jika sudah punya uang. 

"Meninggalkan tulisan itu karena kasihan sama karyawan. Jadi sebenarnya saya niat akan mengembalikan," tambahnya. (Kim)

Berita Terkini