TRIBUNJATENG.COM - Pasien B akhirnya mau melakukan tes DNA untuk membuktikan bayi yang tertukar.
Namun syaratnya tes DNA itu digelar di RSCM bukan RS Sentosa Bogor, lokasi awal bayi itu tertukar.
Alasan ia mengajukan syarat itu akhirnya terungkap.
Kasus ini melibatkan Siti Mauliah, seorang warga Ciseeng, yang merasa anaknya tertukar.
Pasien B, yang berasal dari Tajur Halang, Kabupaten Bogor, awalnya menolak untuk menjalani tes DNA.
Baca juga: Senangnya Siti Maulia Usai Pasien B Tes DNA Minggu Depan: Jika Benar Bayi Tertukar Kita Jadi Saudara
Baca juga: Akhirnya Pasien B Bersedia Tes DNA Guna Pembuktian Bayi Tertukar, Tapi Ajukan Syarat
Baca juga: Syarat dari Pasien B Agar Mau Tes DNA Buktikan Bayi yang Tertukar, RS Sentosa Tak Bisa Menyanggupi
Dia sebelumnya bersikeras bahwa bayi yang saat ini berusia satu tahun dan ada di tangannya adalah anak kandungnya.
Namun, Siti Mauliah, yang juga warga Ciseeng, tetap memperjuangkan haknya karena merasa anaknya tertukar.
Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, mengonfirmasi Pasien B akan menjalani tes DNA pekan depan.
"Dari upaya Polres Bogor yang sudah dilakukan di mana pihak kepolisian kepada Pasien B dan pihak rumah sakit akan segera mau di tes DNA," ujar Iptu Desi Triana.
Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho, juga mengonfirmasi bahwa Pasien B telah setuju untuk menjalani tes DNA. Ini diharapkan akan membawa kejelasan dalam kasus ini.
"Ya saya kira lebih cepat lebih bagus ya agar semuanya cepat terang benderang," ungkap Rusdy.
Meski Pasien B bersedia menjalani tes DNA, ada keputusan mengejutkan bahwa ia ingin melakukan tes DNA di RSCM, Jakarta.
"Sudah dikabarkan juga kepada saya akan dilakukan di RSCM. Kalau surat yang masuk kepada kami, itu (tes DNA) tanggal 21," ungkap Rusdy.
Tetap Berhubungan
Siti Mauliah, yang merasa anaknya tertukar, menyatakan keinginannya untuk tetap menjalin silaturahmi dengan Pasien B jika memang benar anak mereka tertukar.