TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Seorang pelajar berusia 17 tahun mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil di Jalan Jagiran, Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/8/2023).
Penumpang mobil tersebut mengalami luka serius di kepala.
Menurut Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, kecelakaan itu bermula ketika mobil bernomor polisi W 1369 BB yang dikendarai BV (17), warga Apartemen Gunawangsa, melintas di Jalan Jagiran.
Baca juga: Sudah Luka, Kena Tilang Pula: 7 Pemotor Kecelakaan Tertabrak Truk gara-gara Lawan Arah
"Mobil berjalan dari arah selatan, sesampainya di tempat kejadian tidak menjaga jarak," kata Suryadi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (22/8/2023).
Pengemudi yang memacu mobil dengan kecepatan tinggi itu akhirnya kaget.
Sebab dia tak memperhatikan ada sepada motor nomor polisi L 3520 ABX yang dinaiki Putra Wijaya (26), warga Ploso Timur.
"Saat sepeda motor berjalan, satu arah di depannya, pengemudi membanting setir ke kanan dan terjadi kecelakaan," jelasnya.
Akibatnya, mobil tersebut menabrak bagian belakang mobil boks dengan nomor polisi L 9327 FQ.
Kendaraan itu tengah dikemudikan oleh Harianto (36), warga Dukuh Setro Rawasan.
"Penyebab kecelakaan, faktor manusia yang kurang hati-hati dan konsentrasi.
Mobil dikemudikan pelajar SMAN Surabaya," ujar dia.
Pengemudi mobil mengalami lecet dan nyeri di lutut kanan.
Sedangkan temanya, berinisial WB (17), warga Tambaksari Selatan, mengalami luka parah di bagian kepalanya.
"Kondisi penumpang luka di kepala dan dirawat di RSUD dr. Soewandhie.
Pengemudi motor mengalami luka lecet dan nyeri di lutu kanan, serta masih rawat jalan," ucapnya.