"Kalau soal itu angkanya ada di Inspektorat Kabupaten Blora."
"Kemudian saat ini juga sudah ditangani APH baik Polres Blora maupun Kejari Blora," terang dia.
Pihaknya juga tidak akan mencampuri urusan APH dalam mengusut persoalan tersebut.
"Biarkan itu menjadi ranah tipikor, ranah pidana, tapi yang penting anggaran bisa kami selamatkan," jelas dia.
Yayuk menuturkan, pihaknya masih terus mengupayakan agar pemerintahan Desa Nglebur dapat berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bisanya ya itu Dana Desa tahap dua harus cair."
"Apabila tahap dua tidak cair, Dana Desa tahap tiga tidak bisa cair, yang dirugikan masyarakat," jelas dia.
Sehingga, pihaknya telah menunjuk Sekretaris Desa setempat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa sementara selama 6 bulan menggantikan Rumidi.
Sebelumnya diberitakan, hilangnya Rumidi selaku kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, sudah menjadi perhatian publik dalam beberapa minggu terakhir ini.
Rumidi yang pergi dari rumah sejak 19 Juni 2023 dinyatakan tidak diketahui keberadaannya oleh para jajaran perangkat desanya.
Kepergiannya waktu itu disebut untuk melakukan jadwal kontrol terkait kakinya pascaoperasi.
Baca juga: Forkopimda Blora Gelar Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di SMAN 1 Tunjungan
Sekretaris Desa Nglebur, Mujianto mengatakan, selama memimpin desanya, Rumidi disebut tidak mempunyai rekam jejak yang negatif.
"Ya sewajarnya sebagai pemimpin, karena saya masuk pemerintahan juga pada 2021," ucap Mujianto.
Hanya saja, para perangkat desa yang baru dilantik pada 2021 tersebut tidak mengetahui secara pasti kepribadian Rumidi ketika berada di luar kantor.
"Enggak ngerti, kalau masalah pribadi di luar saya enggak tahu," kata dia.