Namun, Mujianto mengaku terdapat proyek pembangunan yang terbengkalai pada tahun sebelumnya.
"Ya ada (proyek-proyek) di 2022 itu ada, bahkan ada yang tidak terselesaikan," terang dia.
Proyek pembangunan yang tidak terselesaikan tepat waktu itu, ternyata juga sudah menjadi temuan oleh jajaran Inspektorat.
"Ya kaitannya dengan Dana Desa ada monev (monitoring dan evaluasi), ya temuannya disampaikan saat monev."
"Bangunan yang tidak terselesaikan yang diketahui oleh Inspektorat, ada proyek yang tidak terselesaikan, yaitu bankab (bantuan kabupaten)," jelas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejari Usut Dugaan Korupsi dalam Kasus "Hilangnya" Kades di Blora"
Baca juga: Nilai Transfer Gali Freitas Kini Setara Harga Stadion di Semarang, Yoyok Sukawi: Silakan Kalau Minat
Baca juga: 3 Maskapai Bakal Dimerger, Senasib Pelindo di 2021, Menteri BUMN: Ini Demi Tekan Logistic Cost
Baca juga: Jawaban Eross Sheila On 7 Bikin Vincent Rompies Tertampar: Hidup Lebih Tenang Berkumpul Keluarga
Baca juga: 70 Persen Kekuatan Timnas Indonesia Hilang di Piala AFF U-23 2023, Shin Tae-yong Uraikan Kata Ini