Polres Gresik Lubangi Kaki 2 Jambret Kebomas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Penjambretan

TRIBUNJATENG.COM - Polres Gresik berhasil mengungkap aksi kejahatan komplotan jambret yang sering meresahkan warga di wilayah Kecamatan Kebomas, Gresik. Dua pelaku utama aksi jambret ini akhirnya berhasil ditangkap dan ditembak pada bagian kaki oleh petugas kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diterima, aksi jambret ini seringkali mengancam keamanan masyarakat yang melintas di wilayah tersebut.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan merampas barang berharga dari para korbannya.

Baca juga: Apes Banget! Wajah Pelaku Jambret HP Youtuber Yasin Cakra Saat Live Terekam Jelas dan Viral

Komplotan jambret yang beraksi di Kebomas, Gresik, diciduk Polres Gresik, Kamis (24/8/2023). (Humas Polres Gresik)

Menurut keterangan resmi dari Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, saat penangkapan terjadi, kedua pelaku berusaha melawan petugas.

"Kami memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Kompol Erika.

Identitas para pelaku pelaku telah diungkap sebagai berikut:

  1. MH (28) berasal dari Desa Bapuhbaru, Glagah, Kabupaten Lamongan;
  2. OF (28) warga Tambak Asri, Desa Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
  3. Serta BHK (32) yang berasal dari Jalan Simorejo, Simomulyo, Kecamatan Sukomanungal, Kota Surabaya.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Satria pada hari Minggu, tanggal 30 Juli 2023, sekitar pukul 05.30 WIB.

Mereka mengincar korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi L 667 DAK, dikendarai oleh Nur Habibah dan dibonceng oleh Arifianto.

Saat itulah, aksi jambret dilakukan dengan cara merampas tas milik korban secara paksa.

Dalam tas tersebut terdapat barang berharga seperti KTP, NPWP, ATM, uang tunai sejumlah Rp 3 juta, dan satu unit handphone.

Korban mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta akibat peristiwa tersebut.

Karena hal ini, korban segera melaporkan kejadian kepada Mapolres Gresik.

Komplotan jambret yang ditangkap Polres Gresik, Kamis (24/8/2023). (SURYAMALANG.COM/Willy Abraham)

Unit Pidum Satreskrim Polres Gresik di bawah kepemimpinan Ipda Komang Andhika, bersama tim Resmob, segera melakukan penyelidikan intensif.

Dalam upaya mengungkap kasus ini, petugas melakukan serangkaian tindakan, termasuk menggali keterangan dari saksi-saksi yang ada serta melakukan pelacakan melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada BHK, yang diduga merupakan penadah barang curian.

Halaman
12

Berita Terkini