TRIBUNJATENG.COM - Kasus bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat yang menggemparkan berhasil diselesaikan.
Memang benar keduanya tertukar berdasarkan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) .
Kedua ibu bayi sudah berpelukan setelah sebelumnya dilakukan mediasi
Baca juga: Foto 2 Bayi Tertukar saat Dipertemukan dalam Suasana Haru, Diangkat Jadi Anak Asuh Polres Bogor
Baca juga: Kalimat Dosen UIN Solo yang Bikin Tukang Bangunan Putuskan Membunuhnya, Rekan Kerja Ungkap Hal Beda
Pihak kepolisian baru saja menyampaikan hasil tes DNA yang menunjukkan 99,9 persen tidak identik.
Dengan kata lain, kedua bayi tersebut dipastikan tertukar dari orang tua biologisnya.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023).
Kedua orang tua bayi tertukar sepakat dan menerima hasil tes DNA itu.
Namun, proses pengembalian membutuhkan waktu sebulan lamanya.
Ada beberapa tahap yang harus dilakui kedua orang tua itu supaya anak kandungnya kembali ke pangkuan setelah 1 tahun tertukar.
Sementara itu, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap RS Sentosa, tempat kedua ibu itu bersalin.
"(Pertanggung jawaban RS karena unsur kelalaian) masih didalami, moga-moga dapat jawaban seminggu ke depan," ucap Rio.
Sebelumnya, kedua orang tua bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat itu telah menjalani tes DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Sentul, Senin (21/8/2023).
Tawaran tes DNA
Pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sempat mengatakan bahwa Ibu D salah satu dari orang tua bayi tertukar menolak melakukan tes DNA.
Namun, melalui kuasa hukumnya, Binsar Aritonang, Ibu D membantah penolakan tawaran tes DNA itu.