Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng

7 Jam Diperiksa Penyidik Kejati Jateng Seputar Dugaan Korupsi, Ini Kata Jamal Wiwoho Rektor UNS

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pejabat UNS nampak mendampingi Kejari Solo mendampingi Jamal Wiwoho yang dipanggil Kejati Jateng, Kamis (31/8/2023).

"Semua sudah saya berikan kepada penyidik," ungkapnya.

Saat ditanya apakah terkait dugaan korupsi yang sempat berhembus menerpa UNS, Jamal kembali menjawab dengan jawaban yang sama.

"Semua sudah saya berikan," pungkas Jamal sambil menutup pintu mobil. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi, Rektor UNS Sebut Lupa Dicecar Berapa Pertanyaan

Baca juga: Anggota DPR Dewi Aryani Bantu Pengobatan Kulit Akut Anak Usia 13 Tahun di Desa Sukareja Tegal

Baca juga: Kadivmin Kemenkumham Jateng Dampingi Proses Awal Hibah Tanah Lapas Kelas IIB Batang

Baca juga: Kabar Baik Bagi Guru Paud Demak, Bupati Demak Beri Insentif Rp 1,2 Juta Tahun 2024

Baca juga: Bupati Demak Ingin Himpaudi Jadi Pilar Utama Pendidikan Anak Usia Dini

Berita Terkini