Berita Blora

BREAKINGNEWS, Tok! Joko Umbaran Divonis 18 Tahun Usai Bunuh Wanita Michat di Blora

Penulis: ahmad mustakim
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku bernama Joko Umbaran telanjang dada dengan luka tembak di kakinya saat dibawa pihak kepolisian di Mapolres Blora.

Karena merasa belum puas, Jek memaksa korban untuk mengikuti hawa nafsunya.

Namun korban menolak. 

Karena tidak terima, dirinya mengambil pisau lipat kecil bergagang warna pink dari dalam tasnya yang dibawa dari rumah. 

Selanjutnya terdakwa mengacungkan pisau dengan tangan kanan ke arah leher korban, korban sempat melawan dengan tangan kosong tetapi kalah. Sehingga berujung kematian korban. (Kim)

Berita Terkini