Berita Nasional

Cak Imin Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Dugaan Korupsi Sistem Protektor TKI di Kemnaker

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (7/9/2023).

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menyebut Cak Imin tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena sudah ada jadwal menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalimantan Selatan.

"Hari ini beliau menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPR RI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional JQHNU di Tanah Laut Kalsel," katanya.

Cak Imin kata Jazilul, sudah bersurat ke KPK meminta KPK menunda dan mengatur ulang jadwal pemeriksaan. "Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang," kata Jazilul.

Dikonfirmasi terpisah, Ali menyebut tim penyidik KPK memang sudah menerima surat dari Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan.

Cak Imin meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis besok. Namun, Ali mengatakan tim penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi ini sedang berada di luar Jakarta dalam rangka pengumpulan alat bukti.

Atas dasar itu, KPK memberi informasi kepada Cak Imin agar pemeriksaan dilakukan pada pekan depan.

"Informasi yang kami terima dari tim penyidik KPK, tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini (Cak Imin), tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Ali.

"Tadi tim penyidik KPK sudah juga menyampaikan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan ya tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah, saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti. Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," imbuhnya.

Tim penyidik belum bisa memastikan waktu tepat pemeriksaan terhadap Cak Imin. Menurut Ali, hal tersebut melihat dinamika lapangan di mana saat ini tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti melalui penggeledahan.

"Tim penyidik akan mengagendakan setelah melihat perkembangan dari pengumpulan alat bukti yang akan dilakukan sesuai dengan agenda, yang itu juga sudah disiapkan waktunya," tutur dia.

Dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Namun tiga tersangka itu belum diumumkan secara resmi. KPK juga belum membeberkan lebih detail soal kasus Kemnaker ini.

KPK hanya mengatakan kasus ini terkait dengan kerugian negara yang terjadi pada tahun 2012. Tahun tersebut, Kemnaker dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Ali menyebut keterangan Cak Imin sangat dibutuhkan tim penyidik. "Oleh karena itu, kehadiran dari Pak Muhaimin Iskandar juga sangat penting untuk memperjelas seluruh perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan dalam kegiatan penyidikan yang dimaksud," ujar Ali. "Kami juga sangat yakin yang bersangkutan akan kooperatif hadir.

Terbukti hari ini juga mengkonfirmasi ketidakhadirannya ke KPK. Cuma karena ini persoalan waktu kebetulan tim penyidik pada hari Kamis ada kegiatan lain sehingga nanti akan dijadwal ulang sesuai jadwal dari tim penyidik KPK," imbuh Ali.(tribun network/ham/igm/dod)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Cak Imin Penuhi Panggilan KPK: Alhamdulillah Sehat

Berita Terkini