"Semua perubahan ini bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan Covid-19 yang komprehensif bagi masyarakat Indonesia setelah berakhirnya status pandemi," ungkapnya. (*)
Baca juga: 20.000 Bungkus Air Salamun Dibagikan, Diambil dari Sumur Peninggalan Wali di Desa Jepang Kudus
Baca juga: Ucap Bahagia Surip Warga Linggojoyo Pekalongan, Tak Lagi Jalan Kaki 3 Km Buat Dapatkan Air Bersih
Baca juga: Gedung Bekas Kantor Dispertan PP Karanganyar Diratakan, Disulap Jadi Ruang Terbuka Hijau
Baca juga: Operasi Tilang Uji Emisi Dihentikan, Tingkat Kepatuhan Masyarakat Masih Rendah