Berita Regional

Seorang Pria Lulusan SMA Nyamar Jadi Dokter di Klinik Surabaya, Terungkap setelah 2 Tahun

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dokter - Seorang pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Surabaya, Jawa Timur, yang dikenal sebagai Susanto, telah terbukti menipu PT. Pelindo Husada Citra (PHC) dengan menyamar sebagai seorang dokter dan bekerja di klinik milik perusahaan tersebut selama dua tahun.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa Susanto didakwa melanggar pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Pasal dimaksud berbunyi dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Lulusan SMA di Surabaya Menyaru Dokter Selama 2 Tahun Pakai Identitas Orang Lain

Berita Terkini