Sementara itu, Koordinator Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan (STP2K) SMAN 1 Bergas, Cipta Andy S mengungkapkan bahwa fenomena maraknya pelajar yang bermekap didasari masa pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu.
Menurut dia, terjadi perubahan karakter peserta didik saat menjalani pendidikan di rumah dan terbawa pada aktivitas belajar di sekolah saat pasca pandemi.
“Habis dari Covid perubahannya luar biasa, dari SMP kemudian langsung masuk SMA. Setelah pemerintah memperbolehkan masyarakat tidak mengenakan masker, ternyata sebagian siswi yang masih mengenakan masker itu yang bermekap tebal,” jelas dia.
Andy menegaskan, razia itu merupakan bagian dari standarisasi pendidikan.
Hal-hal yang tidak perlu dan tidak menyangkut pelajaran akan dilarang.
Kosmetik yang masih diperbolehkan, lanjut dia, yaitu parfum atau minyak wangi.
Daftar tata tertib pun juga terpampang di dinding masing-masing kelas di sekolahan tersebut.
Seorang siswi kelas XII di sana, Nadia, berpendapat bahwa sebagai pelajar seharusnya tidak bermekap berlebihan.
Dia mengaku tidak pernah menggunakan mekap secara berlebihan. (*)