TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Sat Reskrim Polresta Cilacap akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang jasadnya dibuang kedalam septic tank di Desa Sidaurip, Cilacap pada Rabu (13/9) dini hari kemarin.
Dari hasil pengungkapan kasus itu muncul satu nama yang menjadi tersangka, dia adalah Ashar Suhada alias Harun (31) tetangga korban.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, kasus pembunuhan itu berawal dari aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka dirumah korban IM (33).
Tersangka AS mengambil sejumlah barang berharga seperti uang, handphone dan perhiasan pada Minggu (10/9) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Saat sedang mencuri, tersangka AS sempat ketahuan oleh korban dan akhirnya korban dibekap menggunakan bantal oleh tersangka hingga lemas.
"Setelah mencuri, tersangka AS juga menyetubuhi korban.
Saat sedang disetubuhi, korban sempat melakukan perlawanan, kemudian tersangka menganiaya kembali korban dengan menyayat dahi korban menggunakan golok serta memukul wajah korban hingga lemas ," jelas Fannky.
Setelah itu kata Fannky, pada Senin (11/9) dini hari pukul 01.00 WIB tersangka sempat kembali ke rumah korban untuk mengecek kondisi korban.
Saat itu ternyata korban sudah tak bernyawa dengan kondisi tergelatak di kasur dan bersimbah darah.
Untuk menghilangkan jejak, AS lalu membersihkan rumah korban dan membuang sejumlah barang bukti seperti boneka beruang, toples, baju dan sprei di sumur tua yang berjarak 250 meter dari rumah korban.
Sementara itu, korban dipanggul dan dimasukkan kedalam septic tank milik tetangganya yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah.
Pada keesokan harinya kata Fannky, tersangka AS menjual emas hasil curian itu di Pasar Gandrungmangu.
Uang hasil penjualan emas sejumlah Rp1,5 juta digunakan untuk bersedekah dan digunakan tersangka untuk ongkos melarikan diri.
Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap polisi di Alun-Alun Banyumas pada Kamis (14/9) dini hari dalam keadaan mabuk.
"Modusnya tersangka melakukan pencurian di rumah korban yang memiliki keterbatasan, kemudian ia melukai korban hingga meninggal dunia dan menyetubuhi korban," kata Fannky.
Atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Sebelumnya diberitakan warga Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap dihebohkan dengan sesosok mayat didalam septic tank, pada Rabu (13/9) dini hari.
Mayat perempuan yang ditemukan tanpa busana itu diketahui adalah IM (33) warga setempat.
Jasad IM ditemukan oleh warga didalam septic tank yang berjarak 50 meter dari rumah korban.
Muhamad Rubangi tetangga korban menyebut selama beberapa hari terakhir ini, korban IM sudah tak pernah terlihat di kediamannya.
Bahkan rumah korban dalam beberapa hari nampak sepi dan gelap.
Kondisi itu pun rupanya sempat membuat tetangga curiga, namun mereka menepis rasa curiga itu dan beranggapan korban pergi ke rumah kakaknya di Cilacap.
"Kirain pergi ke Cilacap karena lampu depan mati, selama 3 hari tidak ada gerakan, lampu mati terus," katanya kepada Tribunbanyumas.com
Lebih lanjut kata Rubangi, keluarga korban sebelumnya pun merasa curiga karena dalam beberapa hari ini tak ada kabar dari korban IM.
Kemudian pada Selasa (12/9) Rubangi dimintai tolong oleh keluarga korban untuk mengecek rumah korban.
Namun saat akan mengecek ternyata rumah korban dalam kondisi terkunci.
Sehingga Rubangi terpaksa mendobrak pintu belakang untuk dapat masuk ke rumah itu.
"Saya cek rumahnya tapi pintunya dikunci semua, akhirnya saya dobrak dari belakang, ternyata tidak ada orang, setelah itu panik semua," ungkap dia.
Dijelaskan Rubangi bahwa dalam pencarian itu, ia dan warga juga sempat menemukan bercak darah di kamar korban.
Kemudian bercak darah itu digunakan warga untuk memperluas area pencarian korban.
Hingga akhirnya warga mencium bau busuk dari arah timur rumah korban.
Dan setelah ditelusuri ternyata bau busuk itu berasal dari dalam septic tank yang berisi jasad korban.
"Sampai malam sekitar jam 11.00 malam itu kita cari belum ketemu. Terus cari lagi perluas ternyata sampai ke ujung timur ketemu di septic tank jaraknya sekitar 50 meter," jelas Rubangi.
Dikatakan Rubangi, ia dan warga sekitar menduga bahwa tetangganya itu tidak hanya menjadi korban pembunuhan namun juga korban perampokan.
Karena saat ia melakukan pengecekan, barang berharga milik korban seperti uang, hp dan emas berupa gelang dan kalung tak terlihat. (pnk)
Baca juga: Genap 2 Tahun, Kinerja Holding Ultra Mikro - BRI, Pegadaian, dan PNM, Luar Biasa!
Baca juga: Apa Itu CMIIW? Ini Daftar Arti Singkatan Bahasa Inggris Viral di Media Sosial
Baca juga: Cerita Pria asal Nganjuk Naik Tower Provider Semarang Setinggi 50 Mater, Mau Turun karena Rokok
Baca juga: Cerita Mistis Pramugari Lihat Penampakan Penumpang Gaib: Pakai Jilbab Panjang Seperti Mukena