Berita Viral

Kisah Susanto Dokter Gadungan Asal Grobogan saat Memimpin Operasi Caesar, Perawat Curiga

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Santoso (atas kiri) menjalani sidang kasus dokter gadungan. (dok Sidang di PN Surabaya)

TRIBUNJATENG.COM - Susanto dokter gadungan asal Grobogan, Jawa Tengah ternyata bahkan pernah menangani operasi caesar.

Kisah itu dibeberkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Saat itu perawat merasa curiga melihat gerak-gerik Susanto hingga membuat tabiatnya terbongkar.

Namun ia kemabali mengulangi aksinya tersebut.

Baca juga: Trik Susanto, Lulusan SMA Grobogan Jadi Dokter Gadungan Sengaja Pakai Ponsel Jadul Saat Wawancara

Baca juga: Susanto Lulusan SMA Bertahun-tahun Jadi Dokter Gadungan, Pernah Jadi Dirut RS di Grobogan

Baca juga: Ini Sosok Anggi Yurikno Dokter RSU KPBS Bandung, Dicatut Susanto Selama 3 Tahun di Surabaya

Susanto kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya terkait kasus penipuan terhadap rumah sakit di Surabaya.

Wakil Sekjen Pengurus Besar IDI Telogo Wismo menyebutkan, pada 2006, Susanto pernah bertugas di salah satu rumah sakit di Kandangan, Kalimantan Selatan.

Di rumah sakit itulah Susanto menjalankan operasi persalinan pasien yang akan melahirkan.

"Saat itu Susanto sempat grogi dan salah. Perawat yang mengetahui itu dan langsung lapor direktur RS."

"Lalu direktur lapor ke polisi," kata Telogo kepada wartawan di Surabaya saat pertemuan virtual, Kamis (14/9/2023).

Lulusan SMA warga Grobogan Jawa Tengah itu lalu diproses hukum dan divonis hukuman 20 bulan penjara oleh pengadilan daerah setempat.

Menurut informasi yang diterima Telogo, Susanto pernah menjadi kepala rumah sakit swasta dan bekerja sebagai dokter di rumah sakit swasta.

"Dan rumah sakit instansi pemerintah juga, jadi banyak kasusnya itu," ujarnya.

Susanto dilaporkan oleh rumah sakit PHC Surabaya ke polisi karena mengaku sebagai seorang dokter, sehingga rumah sakit mempekerjakan lulusan SMA itu sejak Juni 2020.

Selama mempekerjakan Susanto, RS PHC mengaku mengalami kerugian total Rp 262 juta.

Dalam dakwan yang dibacakan Jaksa Ugik Ramatyo dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, Susanto melamar ke RS PHC saat rumah sakit tersebut membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga medis pada April 2020.

Halaman
12

Berita Terkini