Keduanya pun sudah beberapa kali melakukan transaksi.
Kepala Kejari Ciamis, Soimah menjelaskan, kasus ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Bandung.
AR dan GS pun akan segera disidangkan.
"Dua tersangka ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ciamis yang nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung untuk disidangkan," ujar Soimah.
Tersangka pun disangkakan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Dengan ancaman maksimal Pasal 2 ayat 1 yakni 4 hingga 20 tahun penjara," jelas Soimah.
Baca juga: Seorang Bocah Wisatawan Tewas Tertabrak Perahu Nelayan di Pangandaran
Kegiatan Belajar Terhambat
Dampak dari perbuatan AR, kegiatan belajar-mengajar di lingkungan sekolah itu menjadi terhambat.
Kepala SMP Negeri 2 Parigi, Jumid mengatakan, akibat perbuatan AR ini, pihaknya harus kerepotan untuk meminjam sejumlah laptop ke pihak lain.
Jumid mengungkapkan, sampai saat ini belum ada bantuan lain karena dalam prosesnya masih pengajuan.
"Kami hanya bisa pinjam-meminjam," kata Jumid.
Sekolah terpaksa meminjam dari guru-guru yang memiliki laptop.
Selain itu, pihaknya pun meminjam laptop dari Media Center Pemkab Pangandaran.
Ini dilakukan agar kegiatan belajar-mengajar di sekolahnya bisa tetap berjalan baik. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Guru di Pangandaran Jual 26 Komputer Sekolah untuk Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Pantas Bripda DS Sespri Kapolres Tidak Nyaman Bekerja, Ternyata Dilecehkan AKBP Areis Aminnulla
Baca juga: Pengantin Baru di Solo Ini Diduga Sengaja Bunuh Diri, Nekat Tabrak Kereta Api
Baca juga: Kebohongan Asep Malik, Suami Yang Ngaku Istri Tewas Karena Terjatuh Padahal Dianiaya Hingga Tewas
Baca juga: Tragedi Pengantin Baru Akhiri Hidup Tabrakkan Diri ke Kereta Api di Kota Solo