Berita Viral

Begitu Cerita Kasus yang Menjeratnya, Tahanan Baru Ini Tewas Dikeroyok, Kemaluan Disundut Rokok

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Metro Depok saat menggelar rekonstruksi kasus tewasnya seorang tahanan berinisial AR (51) karena dianiaya rekan satu selnya di ruang tahanan Mapolres Metro Depok. Rekonstruksi digelar secara tertutup pada Kamis (21/9/2023). 

Penganiayaan bermula saat AR dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Metro Depok pada 7 Juli 2023 karena terjerat kasus pencabulan anak sendiri.

Kemudian, ada delapan tahanan yang bertanya kasus apa yang menjerat AR.

AR lantas mengaku telah mencabuli anak kandungnya.

Mendengar hal ini, delapan tahanan itu menganiaya AR.

Usai dianiaya, korban sempat pingsan.

Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Di sana, AR dinyatakan meninggal dunia. Jenazah AR lalu dibawa ke RS Polri untuk diotopsi.

Delapan tersangka yang menganiaya AR adalah MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP. (*)

 

Berita Terkini