MK merupakan murid kelas 9 di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap.
Sedangkan korban FF merupakan adik kelas.
MK menganiaya FF dengan cara ditendang, dipukuli hinca diserte.
Aksi itu dilakukan MK di belakang sekolah dan dilihat beberapa siswa.
Namun siswa lain tak ada yang berani melerai MK.
“Udah cuy,udah,” teriak siswa lain.
“Misahke sing, gelut sekabehan! (Misahin aku, gelut semuanya),” teriak pelaku.
Mendengar hal itu, teman-teman pelaku diam tak berkutik.
Sementara itu, pelaku MK pun sudah dijemput anggota Polresta Cilacap pada Selasa (26/9/2023).
Warga pun bersorak bahagia saat pelaku dijemput polisi.
Kasus ini terbongkar setelah FF pulang sekolah dengan kondisi wajah luka.
Kakak FF lalu melaporkan kejadian yang menimpa adiknya ke polisi.
Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Wakapolresta Cilacap AKBP Dr. Arif Fajar Satria menuturkan, pelaku kesal kepada korban dan tidak terima karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompoknya kepada siswa sekolah lain.
"Jadi kakaknya ini menenggarai korban FF yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya.