Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan cross check," kata Dr. Arif kepada Tribunbanyumas.com
Bahkan dalam penjemputan ini, Polresta Cilacap mengerahkan 120 personil untuk pengamanan.
Kelompok Barisan Siswa
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, telah mengungkapkan rincian tentang perundungan yang terjadi baru-baru ini di Cilacap.
Kejadian ini melibatkan seorang siswa yang diduga menjadi anggota kelompok "Barisan Siswa."
Perundungan tersebut menghebohkan masyarakat setelah sebuah video viral menunjukkan aksi kekerasan terhadap korban.
Menurut Fannky, perundungan ini terjadi ketika korban diduga mengaku sebagai anggota kelompok "Barisan Siswa" dan bahkan menggunakan nama kelompok tersebut untuk menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar.
Akhirnya, dia bertemu dengan ketua 'Barisan Siswa' yang telah menjadi viral dalam video itu," ujarnya dalam pernyataannya pada Rabu (27/9/2023).
Namun, perlu diperhatikan bahwa kedua terduga pelaku perundungan ini masih di bawah umur.
Oleh karena itu, mereka akan diproses hukum dalam koridor sistem peradilan anak.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria, menjelaskan bahwa peristiwa perundungan terjadi pada Selasa (26/9/2023) setelah kakak korban, FF, melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Saat pulang sekolah, korban dilaporkan mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Dalam video perundungan yang beredar luas, terlihat seorang siswa yang mengenakan topi melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban.
Akibat serangan tersebut, korban sampai terjengkang.
Di sekitarnya, terlihat beberapa siswa lainnya, dan saat ada upaya untuk melerai, remaja dengan topi itu justru mengancam mereka.
Kejadian ini telah menjadi perhatian serius di Cilacap, dan pihak berwenang berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus perundungan ini.(*)