Berita Jateng

Darurat Kekerasan Anak dan Perempuan, Jateng Tempati Nomor 2 Kasus Paling Banyak di Pulau Jawa

Penulis: budi susanto
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagan data kekerasan anak dan perempuan Jateng tahun 2022 dari Kemenppa RI.

Beberapa mengatakan kasus kekerasan harus dihapuskan, sementara lainya menginginkan pelaku diseret ke ranah hukum agar jera.

“Apalagi pelaku kekerasan terhadap anak, wajib dijebloskan ke penjara dengan hukuman berat,” ucap Cahyono (45) warga Purwodadi Jateng, Jumat (29/9/2023).

Ia mengatakan, pelaku kekerasan terhadap anak tak bisa diampuni karena tak punya perikemanusiaan.

“Jika ada pelaku kekerasan terhadap anak, berarti ia seperti binatang, jadi harus dihukum bak binatang juga,” kata ayah dua putri itu.

Terpisah, Sri Murti warga Kendal Jateng yang pernah menjadi korban KDRT menuturkan, imbas dari kekerasan sangat panjang.

Pasalnya tak hanya kondisi fisik, Sri juga terpukul psikologisnya.

Hal tersebut juga berdampak pada psikologis anak-anaknya.

“Sebisa mungkin jangan sampai ada lagi kekerasan, saya sudah mengalaminya. Dampaknya dan pemulihannya panjang,” katanya.

Sri menambahkan, kunci meredam kekerasan adalah emosional seseorang.

“Jika bisa menahan hal tersebut tentunya tak akan terjadi kekerasan. Saya berharap kekerasan tak lagi terjadi terhadap anak dan perempuan di manapun,” imbuhnya. (*)

Berita Terkini