Muhda lantas melapor ke perangkat desa dan berlanjut ke Polsek Indrapuri.
Kasat Reskrim Polsek Indrapuri, Subihan, membenarkan adanya temuan kerangka manusia di wilayahnya.
“Saksi segera lapor ke perangkat desa dan kemudian melaporkan temuan tersebut ke Bhabinkantibmas Polsek Indrapuri," ujar Subihan, Senin (2/10/2023).
Pada hari yang sama, tim dari kepolisian terjun ke lokasi kejadian.
Drum Sudah Ada sejak 2011
Berdasarkan keterangan warga setempat, drum tersebut sudah ada di sungai sejak 2011 silam.
Drum tersebut biasa digunakan warga untuk mencari ikan.
Selama belasan tahun, warga tidak pernah mengecek drum tersebut karena merasa tak ada yang mencurigakan.
Selain kerangka manusia, turut ditemukan kaus berwarna kuning bertuliskan angka 13 dan sebuah celana yang sudah lapuk.
Hingga kini, kaus bernomor 13 dan celana tersebut masih menjadi misteri.
Kerangka manusia tersebut langsung dibawa ke Mapolres Aceh Besar untuk diidentifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, penyebab dan motif di balik kematian korban masih menjadi misteri.
"Pihak berwenang akan memberikan update segera begitu mereka memiliki informasi lebih lanjut tentang identitas korban, penyebab kematian, dan bagaimana kerangka tersebut berakhir dalam drum di Sungai Jurong Iboh,” jelas Subihan.
Untuk selanjutnya, tim gabungan Direktorat Kriminal Umum, DVI Biddokes Polda Aceh dan Polres Aceh Besar akan menguji DNA kerangka tulang tersebut.