Trik lama untuk menipu digunakan kembali.
Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran dia kemudian mencari dokter di media sosial Facebook.
Hingga pada akhirnya Santoso menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.
Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Santoso.
Kemudian digunakan untuk melamar kerja. Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.
Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Santoso rencananya akan mendapat kontrak.
Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Akhir Kasus Dokter Gadungan Susanto, Lolos dari Hukuman Maksimum, Masih Ngemis Keringanan