Mulai dari minum air yang telah disediakan, menyediakan uang yang hendak digandakan, hingga melakukan ritual di pantai.
Menurut AKP Deddhi, pantai yang biasa digunakan sebagai tempat ritual berada di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
"Jadi pasutri ini bekerja sama."
"Mengaku dukun yang bisa gandakan uang, ada ritual-ritualnya."
"Beberapa kali juga ritual di pantai di daerah Pasirian," tambahnya.
AKP Deddhi menyebut, sebelum ditangkap, tersangka sempat melarikan diri ke Blitar begitu mengetahui korban telah melaporkannya ke polisi.
Satreskrim kemudian menangkap kedua pelaku di Blitar dan membawanya ke Mapolres Lumajang untuk mendalami dugaan adanya korban lain.
"Kami tangkap di Blitar, kami masih dalami apa ada korban lain yang dirugikan oleh keduanya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Bermodal Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pasutri di Lumajang Menipu Warga hingga Rp 80 Juta
Baca juga: Ini Harga Tiket Nonton Timnas Indonesia Vs Brunei Darussalam di GBK Jakarta: Termurah Rp 125 Ribu
Baca juga: Kebiasaan Buruk Azizah Salsha Dibongkar Sahabatnya, Penyebab Kesannya Pratama Arhan Bucin Terus
Baca juga: Buntut Ulah Mantan Pacar, Siswi SMA Korban Penyebaran Video Syur Cenderung Ingin Selalu Bunuh Diri
Baca juga: Nurvika Mahasiswi Purworejo yang Sempat Menghilang 2 Pekan Kini Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya